Tuesday, December 31, 2013

NORMA dan ETIKA PADA BIDANG PASAR GLOBAL


Globalisasi adalah nama dari revolusi dunia yang hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, bahkan menyentuh relung hati yang paling dalam. Dari sisi ekonomi, globalisasi ditandai dengan adanya kapatilisme pasar bebas. “Mahkluk “ inilah yang menjadi tulang punggung globalisasi. Prinsipnya, semakin kita membiarkan kekuatan pasar berkuasa dan semakin kita membuka perekonomian bagi perdagangan bebas dan kom-petisi, perekonomian anda akan semakin efisien dan berkembang pesat.
Munculnya revolusi industri yang membawa perubahan secara derastis dan sangat penting adalah awal dari globalisasi di bidang ekonomi. Adanya mesin uap menimbulkan perubahan pada pertanian yang tadinya menggunakan bajak, dengan tenaga sapi, kerbau, sekarang diganti dengan traktor dan buldozer yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul pula tenaga kerja yang mulai mnerima upah, dengan demikian penghasilan keluarga menjadi bertambah. Bertambahnya penghasilan keluarga ini, mereka mampu membeli barang lain, yang dibuat orang lain pula. Akhirnya ekonomi tumbuh pesat dan memberi peluang berkembangnya pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan eceran, dan perusahan jasa baik perorangan maupun persekutuan.
Globalisasi menyebabkan sistem ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk di dalamnya barang-barang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rin-tangan perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan sistem transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.


Dampak Globalisasi Ekonomi Dunia.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut :1.      Globalisasi produksi.
Di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.2.      Globalisasi pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.3.      Globalisasi tenaga kerja.
Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.4.      Globalisasi jaringan informasi
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.5.      Globalisasi Perdagangan.
Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair. Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.

Dampak Positif Globalisasi Ekonomi.Dalam dampak atau efek globalisasi ekonomi, terdapat dampak-dampak positif yang sangat bermanfaat dalam perkembangan perekonomian. Dampak positif tersebut antara lain sebagai berikut :1.      Produksi global dapat ditingkatkan.
Pandangan ini sesuai dengan teori ‘Keuntungan Komparatif’ dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.2.      Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara.
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.3.      Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.4.      Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik.
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.5.      Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi.
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi.Selain dampak positif atau efek globalisasi ekonomi yang sangat bermanfaat dalam perkembangan perekonomian, terdapat pula Dampak negatif yang ditimbulkannya, yang dapat mengakibatkan kerugian di sector perekonomian. Dampak negatif tersebut antara lain sebagai berikut :1.      Menghambat pertumbuhan sektor industri.
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.2.      Memperburuk neraca pembayaran.
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.3.      Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.4.      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.

CONTOH KASUS yang terjadi :

Kasus Dugaan Dumping Terhadap Ekspor Produk Kertas Indonesia ke Korea
Salah satu kasus yang terjadi antar anggota WTO kasus antara Korea dan Indonesia, dimana Korea menuduh Indonesia melakukan dumping woodfree copy paper ke Korsel sehingga Indonesia mengalami kerugian yang cukup besar. Tuduhan tersebut menyebabkan Pemerintah Korsel mengenakan bea masuk anti dumping (BMAD) sebesar 2,8 persen hingga 8,22 persen terhitung 7 November 2003. dan akibat adanya tuduhan dumping itu ekspor produk itu mengalami kerugian. Ekspor woodfree copy paper Indonesia ke Korsel yang tahun 2002 mencapai 102 juta dolar AS, turun tahun 2003 menjadi 67 juta dolar.
Karenanya, Indonesia harus melakukan yang terbaik untuk menghadapi kasus dumping ini, kasus ini bermual ketika industri kertas Korea mengajukan petisi anti dumping terhadap 16 jenis produk kertas Indonesia antara lain yang tergolong dalam uncoated paper and paperboard used for writing dan printing or other grafic purpose produk kertas Indonesia kepada Korean Trade Commision (KTC) pada tanggal 30 september 2002 dan pada 9 mei 2003, KTC mengenai Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sementara dengan besaran untuk PT pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk sebesar 51,61%, PT Pindo Deli 11,65%, PT Indah Kiat 0,52%, April Pine dan lainnya sebesar 2,80%. Namun, pada 7 November 2003 KTC menurunkan BM anti dumping terhadap produk kertas Indonesia ke Korsel dengan ketentuan PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT Pindo Deli dan PT Indah Kiat diturunkan sebesar 8,22% dana untuk April Pine dan lainnya 2,80%. Dan Indonesia mengadukan masalah ini ke WTO tanggal 4 Juni 2004 dan meminta diadakan konsultasi bilateral, namun konsultasi yang dilakukan pada 7 Juli 2004 gagal mencapai kesepakatan.
Karenanya, Indonesia meminta Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk Panel dan setelah melalui proses-proses pemeriksaan, maka DSB WTO mengabulkan dan menyetujui gugatan Indonesia terhadap pelanggaran terhadap penentuan agreement on antidumping WTO dalam mengenakan tindakan antidumping terhadap produk kertas Indonesia. Panel DSB menilai Korea telah melakukan kesalahan dalam upaya membuktikan adanya praktek dumping produk kertas dari Indonesia dan bahwa Korea telah melakukan kesalahan dalam menentukan bahwa industri domestik Korea mengalami kerugian akibat praktek dumping dari produk kertas Indonesia.


NORMA dan ETIKA PADA BIDANG PRODUKSI dan LINGKUNGAN

Pengertian produksi adalah Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya. Misalnya beternak dan bercocok tanam. Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat. 

Hal yang wajib diperhatikan dalam etika produksi (Bisnis)

1  Nilai Nilai merupakan aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan dalam berusaha.
2  
           Hak dan Kewajiban Pengusaha yang mengerti etika akan meminta haknya sebagai pihak yang mendapat keuntungan dari hasil usaha, namun ia juga memahami kewajibannya. Misalnya menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya.
3  
      Peraturan moral Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal.4. Hubungan Manusia Beberapa sikap pengusaha yang menunjukkan sikap kepedulian terhadap hubungan manusia sebagai berikut.
a.  Menepati janji yang telah dibuat, apabila berjanji ikut mengelola lingkungan hidup.
b. Saling membantu, misalnya mempreoritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan.
c.  Menghargai orang lain, misalnya memberikan gaji yang layak kepada karyawan.
d.  Menghargai milik orang lain, misalnya hak cipta.

Berikut Beberapa Contoh Pelanggaran Etika Produksi :
1. Penggunaan Boraks pada Nata De coco
2. Melamin pada produk susu

NORMA dan ETIKA PADA FUNGSI KEUANGAN

Etika manajemen keuangan adalah norma-norma atau nilai-nilai yang menjadi pedoman perilaku dan tindak-tanduk usahawan serta pengelolaan organisasi-organisasi perusahaan maupun pemerintahan.

Manajemen keuangan dalam perkembangannya telah berubah:
a)    Dari studi yang bersifat deskriptif menjadi studi yang meliputi analisis dan teori yang normatif.
b)    Dari bidang yang meliputi penggunaan dana/alokasi dana menjadi manajemen dari aktiva dan penilaian perusahaan di dalam pasar secara keseluruhan.
c)    Dari bidang yang menekankan pada analisis eksternal perusahaan menjadi bidang yang menekankan pada pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Pada dasarnya masalah manajemen keuangan adalah:
"Menyangkut masalah keseimbangan finansial di dalam perusahaan, yaitu mengadakan keseimbangan antara aktiva dengan pasiva yang dibutuhkan serta mencari susunan kualitatif daripada aktiva dan pasiva tersebut dengan sebaik-baiknya."
a)    Pemilihan susunan kualitatif daripada aktiva akan menentukan "Struktur Kekayaan Perusahaan". Dengan mengklasifikasi aktiva produktif akan dapat meningkat kinerja keuangan perusahaan tersebut, seperti: tanah, modal, dan sebagainya.
b)    Pemilihan susunan kualitatif daripada pasiva akan menentukan "Struktur Finansial" dan "Struktur Modal" Perusahaan.

Dengan pemilihan susunan yang tepat komposisi ini akan membantu perusahaan dalam mengatur neraca maupun cash fine perusahaan dengan baik dalam mencapai profit.

Peranan Manajemen Keuangan dalam Perusahaan (Peluang Karier dalam Manajemen Keuangan)
Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:
a.    Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.
b.    Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
c.    Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak menentu; perubahan teknologi; dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.

Contoh Kasus :
 Kasir Tilep Uang Perusahaan Rp80 juta

                Berdasarkan Lampiran, contoh dari kasus pelanggaran ini yang dikutip melalui redaksi koran Batampos, mengenai pelanggaran seorang kasir dari perusahaan distributor makanan  di Batam yang membawa kabur uang perusahaan. Akibat yang dilakukan kasir itu perusaahaan mangalami kerugian sebesar Rp80 juta. Modus yang dilakukakan dengan memanipulasi  uang setoran dalam laporan yang dibuatnya.
                Dari pihak manajemen perusahaan sudah melaporkan  perbuatan kasir  tersebut ke Pihak berwajib untuk menelusuri serta mencari keberadaannya. Karena dari pihak keluarga, termasuk suaminya tidak sama sekali mengetahui keberadaan kasir itu. Namun dari pihak manajemen pun masih akan memaafkan jika pelaku yang bersangkutan mampu megembalikan uang perusahaan  serta menyelesaikan masalah dengan cara baik-baik.
                 Dari kasus ini sudah termasuk dalam pelanggaran kode etik perusahaan sebagai karyawan yag terlibat dalam suatu organisasi. Dan melanggar  norma-norma akuntansi secara umun dengan menyalahgunaan penjurnalan laporan keuangan kasus ini sudah sangat melawan hukum yang ada dalam peundang-undangan mengenai prinsip-prinsip akuntansi secara umum. Apalagi pelaku dengan sengaja melakukan penggelapan tersebut yang dapat merugikan perusahaan itu sendiri. Kasus ini termasuk pelanggaran dalam Fraud Auditing yang merupakan suatu tindakan kecurangan  dalam laporan keuangan. Karena pelaku cukup cerdik dalam memanfaat sebuah peluang tersebut serta mencari kelemahan dari perusaahan. Sehingga dengan mudah dan menghalalkan berbagai cara melakukan penyalahgunaan tersebut hanya untuk menguntungkan serta memperkaya diri sendiri. Karena ada factor dorongan serta kesempatan tersebut, misalkan factor dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta kehidupan mewah dan glamour hanya untuk memperkaya diri sendiri  . karena penggelapan uang sama saja suatu tindakan korupsi. Di situ titik kelemahan suatu prusahaan atau suatu organisasi di butuhkan suatu strategi dalam meningkatkan mutu, kualitas serta jaminan para pekerja/karyawan. Serta d tanamkan kepribadian moral dan kepercayaan. Agar menciptakan wujud karyawan yang handal dan bertanggungjawab di butuhkan hubungan formal  yang baik antara pihak perusahaan dan karyawan yang di suatu organisasi tersebut.
                Ini hanya salah satu contoh kejadian pelanggaran etika yang di lakukan karyawan dengan penyelewengan dana dan penyalahgunaan prinsip akuntansi laporan keuangan yang sebenarnya masih banyak lagi lainnya yang tidak d tindak lanjuti, karena dengan ini juga dapat mencemarkan nama baik perusahaan itu sendiri di mata masyarakat.
                Perlu adanya pengawasan dan penanggulan segala macam bentuk korupsi. Serta di butuhkan penelitian factor-faktor peyebab para pelaku melanggar hukum dalam suatu pelanggaran etika dalam manajemen keuangan.

Norma dan Etika Pada Fungsi Sumber Daya Manusia



Etika yaitu merupakan cara berpikir mengenai perilaku manusia di bawah pangkal tolak pandangan baik dan buruk atau benar dan salah dari norma-norma dan nilai-nilai, pertanggung jawaban dan pilihan.  Dalam dunia bisnis etika memiliki peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan lagi menjadi satu-satunya tujuan organisasi. Bisnis juga akan menjadi lebih sukses jika mempunyai perhatian pada etika, karena hal ini akan meningkatkan reputasi organisasi dan meningkatkan motivasi karyawan serta dapat mengurangi berbagai kerugian akibat perilaku yang kurang etis yang dilakukan oleh karyawan. Perilaku yang tidak etis seperti minum-minuman keras, penggunaan obat-obatan terlarang di tempat kerja, penyalah-gunaan email, tidak melaporkan pelanggaran karyawan lain kepada manajemen, serta berbagai pelanggaraan etika lainnya. 
Hal ini dapat menjadi sesuatu yang serius mengingat perilaku yang tidak etis dapat menjurus kearah tindakan kriminal serta perilaku lain yang merugikan perusahaan, baik finansial maupun non-finansial. Banyak sebab yang menjadikan perilaku yang tidak etis yang ditunjukkan karyawan tersebut muncul. Hal ini terkait pada individu karyawan saja, tetapi juga menyangkut keseluruhan proses dalam organisasi. Dalam hal ini manajemen sumber daya manusia mempunyai peran penting untuk menjamin bahwa organisasi bertindak secara fair dan etis karyawan , klien, serta stakeholder lainnya. Manajemen sumber daya manusia memainkan peran penting dalam  membantu organisasi untuk meningkatkan nilai-nilai etika organisasi. Manajemen merupakan pendorong organisasi dalam usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai dengan organisasi, sehingga tindakan kurang etis dapat di cegah. Fungsi manajemen sumber daya manusia adalah melindungi organisasi dari tindakan yang tidak etis dari karyawan. Manajemen sumber daya manusia juga bertanggung jawab dalam usaha-usaha organisasi untuk menangani etika perilaku, dapat mampu menjadi penggerak dalam  organisasi dalam menanggani isu-isu etika, serta bertanggung jawab dalam pengembangan dan pelatihan mengenai pentingnya peningkatan moral karyawan.



Fungsi operasional dalam Manajemen SDM merupakan dasar pelaksanaan proses MSDM yang efisien dan efektif dalam pencapaian tujuanorganisasi/perusahaan.
            Fungsi operasional tersebut terbagi  lima, yaitu:
  1. Fungsi Pengadaan
  2. Fungsi Pengembangan
  3. Fungsi Kompensasi
  4. Fungsi Pengintegrasian

Contoh Kasus : Dalam suatu perusahaan sesama manajer saling menjatuhkan untuk mendapatkan simpatik dari direktur utama, apakah etis ?

Monday, November 11, 2013

Pelanggaran Etika Bisnis Dalam Periklanan

Iklan Antara Provider AS vs Provider XL

Dalam kasus ini sering kali kita melihat beberapa operator selular di Indonesia melakukan berbagai macam iklan untuk mendapatkan tempat dihati konsumen. Beberapa diantar provider tersebut banyak melakukan pelanggaran dalam iklan yang mereka buat. Pada analisis berikut saya akan sedikit membahas beberapa hal yang dilakukan oleh kedua operator seluler diatas dalam iklan mereka.

Dalam video dibawah ini salah satu komedian ditanah air, yang biasa kita panggil SULE adalah bintang dari kedua operator seluler diatas, tetapi SULE lebih dahulu membintangi iklan XL, dibanding dengan kartu AS. Entah apa yang terjadi sehingga dia bisa memutar haluan untuk membintangi iklan lain.

Berikut Link nya
http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=v9La-ud7SHg

Dalam video tersebut sule bersama baim dan putri titian yang membintangi iklan terus terlibat dalam perbincangan dan mengatakan bahwa dari awal XL murah nya RP.25.
Nah selang beberapa hari kemudian bintang iklan yang sama juga membintangi iklan kartu AS dan mengatakan hal yang sebalik nya " Saya capek dibohongin anak kecil dan dia pun mengatakan kalo saya tobat.

Hal yang dapat dianalisis dari kedua iklan diatas adalah kenapa bisa satu bintang iklan membintangi produk yang sama dan saling menjatuhkan.

Berikut gambar billboard XL & AS ( TELKOMSEL )
Contoh Perang Iklan XL vs Telkomsel di billboard Medan

Dari beberapa hal diatas dapat disimpulkan bahwa dalam dunia bisnis etika pun sudah hampir hilang hanya demi mendapatkan keuntungan besar. Bahkan mereka akan melakukan segala cara untuk bisa menjatuhkan rival atau pesaing nya contoh nya seperti diatas

Monday, October 21, 2013

MEMBANGUN & MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

  Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar  &lservice belaka.  Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

            Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada  suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi,  adalah tidak berfungsinya  praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya kasus Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990)  adalah serupa. Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umumya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan  nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis  bersama-sama corporate-culture  atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah  cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakatKesemuanya ini mencakup  bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal)  tidak tergantung
pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

      Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan & yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
1.    Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for anoccupation, trade and profession
2.    Morality  is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds.
3.  Law  refers to formal codes that permit or forbid  certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.

 Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat  tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :

 - Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya.
Oleh karena itu dalam bertindak seseorang  seharusnya mengikuti  cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar  yang harus dihormati. Namun tindaka ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan  akan  menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.  Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab  permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
 1.Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
 2.Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
 3.Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini?

            Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi  serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.  Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik,  sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan
konsekwen.

Contoh kasus Enron yang selain menghancurkan dirinya telah  pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa penyebab utamanya adalah praktek etika perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya
kepemimpinan  para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :

1.    Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik
     intern perusahaan maupun dengan eksternal.
 2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
 3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
4.    Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

            Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing  tindakan  balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan  perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai  etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja
yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetapdipertahankan.
            Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari
maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus  dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
 1. Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
 2. Memperkuat sistem pengawasan.
3.    Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

            Ketentuan tersebut seharusnya  diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat berbagai peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah  terulangnya kasus Enron dan Worldcom.  Kesemuanya itu adalah dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk
individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant
yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
 - Treat others as you would like them to treat you
 - An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for 
advancing his own interests.

            Apakah untuk masa depan etika perusahaan ini masih diperlukan ?  Bennis, Spreitzer dan Cummings (2001) menjawab “ Young leaders place great value on ethics. Ethical behavior was identified as a key characteristic of the leader of the future and was thought to be sorely lacking in current leaders.”  Dan kasus Enron pun merupakan pukulan berat bagi sekolah-sekolah bisnis  karena ternyata etika belum masuk dalam kurikulum misalnya di Harvard Business School. Sebelumnya mahasiswa hanya beranggapan  bahwa “ethics as being about not getting caught rather than how to do the right thing in the first place”.

REFRENSI Artikel :

1.    Bennis Warren, Spreitzer Gretchen M, Cummings Thomas, The Future of    Leadership, Jossey-Bass,   
       San Fransisco (2001).
2.    Berenheim Ronald, The Enron Ethics Breakdown, The Conference Board Inc., New York (2001).
3.    Cavanagh, G.F. , American Business Values, 3rd Edition, Prentice Hall, New Jersey ( 1990).
4.    Fusaro Peter C., and Miller Ross M., What Went Wrong at Enron, John Willey & Sons, New Jersey, 
        2002.
5.    www.google.com
6.    http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

Etika Dalam Dunia Bisnis

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. 

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah 

tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa ? 
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. 
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah 



1. Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".



2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) 
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. 



3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi 
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi. 



4. Menciptakan persaingan yang sehat 
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut



5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan" 
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar. 



6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) 
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara. 



Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini. 
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi. 

Sumber :
N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996. 
Purba Victor, Hukum Bisnis Dalam Kegiatan Bisnis Para Manajer, Manajemen, 1993. 
Dunia Bisnis, Warta Ekonomi, No. 29, Desember 1994
http://fatihadityaputra25.blogspot.com
http://fe.usu.ac.id/files/Etika%20bisnis%20manajemen-ritha8.pdf

Etika Bisnis Dalam Perusahaan

Etika Bisnis Dalam Perusahaan


Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. 
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas. 
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita. 
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas. 
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll. 
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi. 

Sumber :

N.Nuryesrnan M, Moral dan Etika Dalam Dunia Bisnis, Bank dan Manajemen, Mei/Juni 1996. 
Purba Victor, Hukum Bisnis Dalam Kegiatan Bisnis Para Manajer, Manajemen, 1993. 
Dunia Bisnis, Warta Ekonomi, No. 29, Desember 1994
http://fatihadityaputra25.blogspot.com/
http://fe.usu.ac.id/files/Etika%20bisnis%20manajemen-ritha8.pdf